Vidi Aldiano menanggapi tuntutan yang diajukan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu "Nuansa Bening". Di tengah upayanya melawan kanker, Vidi memilih untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Saat ini, Vidi sedang menjalani kemoterapi di Penang, Malaysia. Di sela-sela perawatan, ia menyampaikan tanggapannya melalui media sosial. Vidi berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan mengedepankan rasa hormat. Ia juga berharap adanya jalan tengah dan saling pengertian antar pihak yang berselisih.
"Aku percaya kebenaran itu tidak selalu dari suara yang keras," ujarnya.
Prioritas utama Vidi saat ini adalah kesehatannya. Ia mengaku sedang beradaptasi dengan obat baru yang memiliki efek samping lebih kuat dibandingkan pengobatan sebelumnya. Meskipun demikian, Vidi menegaskan tidak memiliki niat buruk kepada siapapun dan hanya ingin terus berkarya melalui musik.
Tuntutan atas penggunaan lagu "Nuansa Bening" tanpa izin ini telah bergulir ke pengadilan. Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menuntut ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar atau jaminan aset rumah Vidi.
Vidi telah menunjuk 15 pengacara, termasuk Yakup Hasibuan, untuk menghadapi proses hukum ini. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada hari Selasa, 17 Juni 2025.