Lippo Group Unjuk Desain Rumah Subsidi Minimalis: Solusi Kesenjangan Perumahan?

Lippo Group mengambil langkah proaktif dalam mendukung program perumahan pemerintah dengan memperkenalkan desain rumah subsidi berukuran mini. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk merevisi aturan luas minimum rumah subsidi.

Dua contoh desain (mock up) yang diperkenalkan Lippo Group meliputi rumah dengan luas bangunan 14 meter persegi, yang dirancang untuk satu kamar tidur, dan rumah seluas 23,4 meter persegi dengan dua kamar tidur.

James Riady, Vice Chairman Lippo Group, menyoroti urgensi penyediaan rumah layak huni bagi jutaan keluarga di Indonesia yang saat ini tinggal di hunian yang tidak memadai. "Indonesia menghadapi kesenjangan rumah yang besar, dengan lebih dari 12 juta keluarga membutuhkan tempat tinggal yang layak," ujarnya saat presentasi desain rumah subsidi di Plaza Semanggi, Jakarta.

Sebagai wujud komitmen, Lippo Group siap mengalokasikan dana sebesar Rp 2 triliun untuk memberikan modal kepada pengembang properti yang berpartisipasi dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik inisiatif Lippo Group dan mendorong pengembang dari Real Estat Indonesia (REI) untuk merealisasikan pembangunan rumah subsidi dengan desain tersebut. Ia menyebutkan perkiraan harga sekitar Rp 105 juta per unit dan menjanjikan upaya untuk memasukkan desain tersebut dalam skema FLPP.

Scroll to Top