Kuota Haji Indonesia 2026 Terancam Dipangkas, Pemerintah Intensifkan Negosiasi dengan Arab Saudi

Masa depan kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 masih menjadi tanda tanya. Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) tengah berupaya keras melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi menyusul adanya wacana pengurangan kuota hingga 50%.

Kepala BP Haji, Gus Irfan, telah bertemu dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah pada Selasa, 10 Juni 2025, untuk membahas evaluasi pelaksanaan haji tahun ini dan memulai persiapan untuk musim haji 2026. Ketidakpastian kuota haji Indonesia menjadi salah satu isu utama dalam pertemuan tersebut.

"Kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditentukan. Biasanya, angka kuota langsung diberikan setelah musim haji selesai," jelas Gus Irfan.

Pemerintah Arab Saudi menyoroti beberapa hal terkait pelaksanaan haji tahun 2025, termasuk transparansi data kesehatan jemaah. Bahkan, ada pernyataan yang menyinggung perihal jemaah yang meninggal dunia saat masih dalam perjalanan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah Arab Saudi mendorong pembentukan task force bersama Indonesia untuk mempersiapkan haji 2026. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan akurasi data jemaah, terutama terkait aspek kesehatan, penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Selain itu, Saudi akan menerapkan kebijakan baru seperti pembatasan jumlah perusahaan penyelenggara layanan haji, pengetatan standar kesehatan jemaah, pengawasan standar hotel, porsi makanan, hingga jumlah kasur per jemaah. Pelaksanaan DAM haji juga akan dibatasi hanya di negara asal atau di Arab Saudi melalui perusahaan resmi yang ditunjuk kerajaan. Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi.

Di tengah ketidakpastian kuota haji 2026, terdapat kabar baik bahwa wacana pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50% telah dibatalkan.

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan kerja sama untuk penyelenggaraan haji 2025 dengan kuota sebanyak 221 ribu jemaah. Pelunasan kuota haji 2025 tahap II telah mencapai 173.018 jemaah.

Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji, meskipun terjadi penurunan kuota petugas haji Indonesia.

Kementerian Agama (Kemenag) juga tengah berupaya mengatur kuota haji furoda melalui revisi Undang-Undang, menyusul pengakuan adanya kuota haji furoda yang selama ini tidak terkontrol. Selain itu, Kemenag mengungkapkan bahwa Arab Saudi akan membatasi jemaah haji berusia di atas 90 tahun.

Scroll to Top