Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi angin segar bagi para pekerja yang merasakan dampak ekonomi. Tahun 2025, pemerintah kembali menggulirkan program ini untuk membantu meringankan beban finansial pekerja. Pastikan Anda memahami cara mengecek status penerima, syarat kelayakan, dan cara memperbarui data rekening agar dana BSU bisa cair dengan lancar.
Update Data Rekening: Langkah Penting Agar BSU Cair
Penting bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperbarui data nomor rekening. Tujuannya agar penyaluran BSU tepat sasaran. Pembaruan bisa dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Cukup login dengan akun Anda dan ikuti instruksi yang tersedia. Pastikan rekening di bank Himbara atau BSI dalam keadaan aktif dan nama yang terdaftar sesuai dengan nama lengkap Anda.
Perusahaan juga berperan penting dalam proses ini. Perusahaan wajib memperbarui data rekening pekerja melalui aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan Username dan Password (untuk petugas perusahaan).
- Login.
- Pilih "Pengkinian Data BSU" pada Menu "BSU Tahun 2025".
- Unduh template, isi data (Nama Bank, Nomor Rekening, Nama Rekening, Nomor Handphone).
- Unggah file dan klik "Setuju, Lanjutkan Upload".
- Proses selesai.
Update Data via JMO:
Peserta juga bisa memperbarui data rekening secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Fitur ini tersedia di menu update rekening.
Kendala Update Data? Ini Solusinya!
Beberapa kendala mungkin muncul saat memperbarui data, seperti:
- Nama rekening tidak sesuai: Pastikan nama pemilik rekening bank sama persis dengan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Rekening tidak aktif: Gunakan rekening yang aktif dan valid.
- Salah input nomor rekening: Periksa kembali nomor rekening yang Anda masukkan.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Jangan sampai ketinggalan informasi! Cek status Anda sebagai penerima BSU melalui platform resmi berikut:
1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi formulir dengan data diri (NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone, Email).
- Klik "Lanjutkan".
2. Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker):
- Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id.
- Login atau daftar akun.
3. Aplikasi Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay.
- Buat akun.
- Ikuti petunjuk di aplikasi untuk mengecek status BSU.
Syarat Penerima BSU 2025
Siapa saja yang berhak menerima BSU? Berikut kriterianya:
- WNI dengan NIK yang valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga April 2025.
- Gaji/upah tidak lebih dari Rp 3.500.000 per bulan.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Prioritas diberikan kepada yang tidak menerima bantuan sosial lain (misalnya, PKH).
Besaran BSU 2025
BSU yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025), namun dicairkan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni 2025. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 adalah harapan bagi pekerja formal. Pantau terus informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.