Roy Suryo Dikritik, Kapolri Tegaskan Uji Ijazah Jokowi Bisa Dipertanggungjawabkan

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, sebelumnya menyuarakan keraguannya terhadap hasil uji laboratorium forensik Polri terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi. Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini memberikan tanggapan tegas terkait hal tersebut.

Jenderal Listyo Sigit menekankan pentingnya melibatkan pihak eksternal dalam proses pengujian. Tujuannya adalah agar setiap langkah yang diambil oleh Polri dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan secara transparan dalam kasus ijazah Jokowi ini.

"Kami akan melibatkan pihak eksternal, agar mereka dapat meninjau langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh Polri," ujar Sigit.

Kapolri juga memastikan bahwa Polri akan bekerja secara profesional, termasuk dalam hal menilai dasar hukum pelaporan yang ada. "Dengan demikian, jika Polri mengambil tindakan, seluruh proses selanjutnya dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden Jokowi adalah asli. Kesimpulan ini didapatkan setelah tim penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan secara ilmiah.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang beranggotakan tokoh-tokoh seperti Eggi Sudjana, Roy Suryo, Resmon Sianipar, dan Dokter Tifa. Bareskrim sebelumnya juga telah memeriksa Jokowi, yang telah menyerahkan ijazahnya untuk keperluan penelitian.

Scroll to Top