Sri Mulyani Instruksikan Perbaikan Cepat Core Tax: Respons Terhadap Keluhan Wajib Pajak

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan arahan mendadak kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk segera membenahi sistem core tax. Perintah ini disampaikan saat pelantikan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).

Sri Mulyani menekankan pentingnya sistem core tax yang berfungsi optimal dalam melayani wajib pajak dengan mudah, efisien, akuntabel, dan adil. Ia juga mengingatkan bahwa di era media sosial, kinerja DJP, termasuk implementasi core tax, menjadi sorotan publik. Masyarakat menuntut pelayanan yang baik dan merasakan manfaat dari pajak yang mereka bayarkan.

Menkeu juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik untuk tidak cepat berpuas diri, tetapi terus berupaya meningkatkan kinerja. Beliau tidak ingin mentalitas pejabat yang hanya bekerja seadanya merugikan negara.

Sistem core tax, yang seharusnya menjadi solusi modernisasi perpajakan, memang menuai banyak kritik sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025. Berbagai masalah teknis menyebabkan keluhan dari para wajib pajak.

Sebelumnya, pada bulan Mei 2025, Dirjen Pajak saat itu, Suryo Utomo, melaporkan bahwa jumlah masalah core tax telah berkurang signifikan. Namun, tak lama kemudian, terjadi pergantian kepemimpinan di DJP. Bimo Wijayanto ditunjuk sebagai Dirjen Pajak yang baru per 23 Mei 2025. Sri Mulyani memberikan waktu bagi Bimo untuk memahami core tax dan diharapkan dapat memberikan perspektif baru dalam pengembangan sistem perpajakan ini.

Scroll to Top