Jamaah Haji Diminta Tidak Membawa Ransel Armuzna ke Kabin Pesawat

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau seluruh jamaah haji untuk tidak membawa tas ransel khusus Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) ke dalam kabin pesawat saat kembali ke Tanah Air. Hal ini bertujuan untuk kelancaran proses pemulangan jamaah haji.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjelaskan bahwa hanya koper kecil dan tas dokumen yang diperbolehkan berada di kabin pesawat. Jamaah yang kedapatan membawa tas Armuzna akan diminta memindahkan barang bawaannya ke dalam koper kabin atau koper bagasi.

"Tas Armuzna tersebut sejatinya diperuntukkan bagi keperluan selama di Tanah Suci, bukan sebagai tas yang dibawa kembali ke Indonesia. Jika ingin dibawa pulang, tas tersebut sebaiknya dilipat dan dimasukkan ke dalam koper," ujar Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Makkah.

Proses pemulangan jamaah haji telah dimulai sejak 11 Juni. Hingga saat ini, ribuan jamaah telah tiba kembali di Indonesia. Pihak maskapai penerbangan memiliki aturan ketat mengenai barang bawaan yang diperbolehkan masuk ke kabin pesawat.

Setibanya di Tanah Air, jamaah haji akan disambut di asrama haji yang telah ditunjuk sebagai debarkasi. Setelah proses serah terima, jamaah akan menerima paspor, informasi mengenai masa berlaku kartu kesehatan, dan air zamzam sebanyak 5 liter per orang. Bagi jamaah yang membutuhkan, fasilitas menginap satu malam di asrama haji juga disediakan.

Asrama haji juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung, seperti snack, bus antar-jemput dari bandara, ambulans dan minibus untuk jamaah sakit atau lansia, serta truk pengangkut koper.

Kemenag mengimbau jamaah haji yang masih berada di Arab Saudi untuk terus menjaga kesehatan dan segera melapor ke petugas kesehatan jika mengalami keluhan. Petugas kesehatan selalu siap siaga di hotel, sektor, dan bandara untuk memberikan pelayanan yang dibutuhkan.

Scroll to Top