Dari Layar Kaca ke Ruang Sidang: Aktris Indonesia yang Beralih Profesi Jadi Pengacara

Dunia hiburan Tanah Air kerap menjadi batu loncatan bagi karir yang beragam. Beberapa aktris ternama Indonesia memilih jalur yang tak terduga setelah meraih popularitas di layar kaca: menjadi pengacara.

Marissa Jeffryna Tualar, misalnya, lama tak terlihat di televisi. Rupanya, wanita berusia 38 tahun ini sedang fokus meniti karir di bidang hukum.

Nadia Saphira Ganie, yang dikenal sebagai finalis Gadis Sampul dan bintang serial "Ada Apa dengan Cinta?", juga memutuskan untuk mengenakan toga advokat. Sebelumnya, Nadia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Pelita Harapan, lalu melanjutkan studi magister di Universitas Westminster, London.

Cornelia Agatha, pemeran Sarah dalam sinetron "Si Doel Anak Sekolahan," memiliki gelar Sarjana dan Magister Hukum. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini tak hanya berprofesi sebagai pengacara, tetapi juga menjabat sebagai Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta.

Dea Tunggaesti, setelah menjajal dunia akting, memilih fokus pada profesinya sebagai pengacara. Ia meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Pelita Harapan, magister hukum dari Universitas Gadjah Mada, dan gelar doktor dari Universitas Padjajaran.

Alya Rohali, yang dikenal sebagai aktris dan ibu, juga melebarkan sayapnya ke dunia hukum. Ia berprofesi sebagai notaris setelah meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Trisakti dan melanjutkan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Kisah para aktris ini menunjukkan bahwa karir di dunia hiburan tak menutup pintu bagi profesi lain. Dengan pendidikan dan dedikasi, mereka berhasil meraih kesuksesan di bidang hukum, membuktikan bahwa talenta dan minat bisa mengantarkan seseorang ke berbagai pencapaian.

Scroll to Top