Jakarta – Taman Safari Indonesia (TSI) memberikan klarifikasi terkait penyebutan nama mereka dalam audiensi antara mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Audiensi tersebut mengungkap dugaan kekerasan fisik dan eksploitasi yang dialami para pemain sirkus selama bertahun-tahun.
Dalam pertemuan dengan Kemenkumham, nama Taman Safari Indonesia Group turut disebut, memicu reaksi dari pihak TSI.
Manajemen Taman Safari Indonesia menegaskan bahwa permasalahan ini melibatkan individu tertentu dan tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan. "Taman Safari Indonesia Group sebagai perusahaan ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan eks pemain sirkus yang disebutkan dalam forum tersebut," demikian pernyataan resmi TSI.
TSI menekankan bahwa mereka adalah badan usaha berbadan hukum yang berdiri sendiri dan tidak berafiliasi dengan pihak yang dimaksud. Mereka memahami bahwa dalam forum tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu, namun mereka menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan.
Pihak TSI berharap agar nama baik perusahaan tidak dikaitkan dengan permasalahan yang bukan menjadi tanggung jawab mereka, terutama tanpa bukti yang jelas, karena hal ini dapat berimplikasi pada pertanggungjawaban hukum.
Taman Safari Indonesia Group menyatakan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum, serta etika bisnis yang bertanggung jawab.
Selama lebih dari 40 tahun, TSI mengklaim selalu mengutamakan konservasi, edukasi, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia dan mancanegara. Mereka mengajak masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas.