Palembang – Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi angin segar bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Program pemerintah ini memberikan tambahan penghasilan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Lalu, kapan BSU 2025 cair?
Banyak yang bertanya-tanya mengenai kepastian pencairan BSU sebesar Rp 600.000. Mari kita simak informasi penting mengenai jadwal, cara pengecekan, dan kriteria penerima BSU 2025.
Pertanyaan seputar jadwal pencairan BSU 2025 membanjiri media sosial BPJS Ketenagakerjaan. Pihak BPJS Ketenagakerjaan menginformasikan bahwa pencairan BSU 2025 akan dimulai pada bulan Juni. Namun, tanggal pasti belum bisa dipastikan karena menunggu proses verifikasi dan validasi data calon penerima.
Pekerja yang terdaftar sebagai penerima dan telah memperbarui data rekening diminta untuk rutin memeriksa status melalui website BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO. Pengumpulan data penerima dilakukan melalui aplikasi SIPP yang hanya bisa diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk. Jika memenuhi syarat namun mengalami kendala, segera hubungi HRD perusahaan untuk memastikan data di SIPP sudah diperbarui.
Cara Mudah Cek Nama Penerima BSU 2025
Anda dapat memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO. Berikut panduannya:
1. Cek via Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka website BPJS Ketenagakerjaan.
- Klik "Cek Status Calon Penerima BSU".
- Isi data diri lengkap (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email).
- Pastikan data yang diisi benar.
- Klik "Lanjutkan".
- Jika muncul laman rekening, lengkapi nama dan nomor bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN) yang aktif.
- Pastikan muncul pemberitahuan "Pembaruan Rekening Berhasil". Data Anda akan diverifikasi dan divalidasi.
- Jika tidak memenuhi kriteria, akan muncul notifikasi "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
2. Cek via Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO di HP.
- Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon.
- Setelah berhasil, login ke aplikasi.
- Cari banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
- Isi data yang diminta (KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email).
- Klik "Lanjutkan".
Syarat Resmi Penerima BSU 2025
Program BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Berikut kriteria atau syarat penerima BSU:
- Warga negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan April 2025.
- Menerima gaji atau upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima program keluarga harapan (PKH).
- Bukan pegawai ASN, TNI, dan Polri.
- Memiliki rekening bank Himbara yang aktif.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui jadwal pencairan, cara cek penerima, dan syarat lengkap BSU 2025!