Rumah Subsidi 14 Meter Persegi: Layak Huni atau Tidak?

Pemerintah sedang mempertimbangkan pengecilan ukuran rumah subsidi hingga 18 meter persegi, bahkan ada usulan desain yang hanya 14 meter persegi. Hal ini menimbulkan perdebatan tentang kelayakan rumah tersebut sebagai hunian yang layak.

Para pengamat properti angkat bicara mengenai isu ini. Mereka berpendapat bahwa ukuran 14 meter persegi terlalu sempit, bahkan untuk satu orang, apalagi untuk keluarga. Standar Nasional Indonesia (SNI) menetapkan minimal 9 meter persegi ruang hunian per orang.

Rumah yang terlalu kecil dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari ketidaknyamanan fisik hingga gangguan psikologis. Penghuni bisa merasa tertekan, stres, bahkan depresi karena tinggal di ruang yang sempit dan penuh sesak. Hal ini tentu bertentangan dengan tujuan menciptakan hunian yang layak bagi keluarga Indonesia.

Sebagai solusi, para ahli menyarankan pemerintah untuk fokus pada pembangunan hunian vertikal seperti apartemen. Hunian vertikal dianggap lebih efektif dalam mengoptimalkan lahan yang terbatas dan mahal, terutama di perkotaan. Apartemen dengan konsep low rise (3-5 lantai) bisa menjadi alternatif yang lebih baik daripada rumah tapak berukuran kecil.

Ukuran rumah yang tidak memadai juga dapat menyebabkan masalah sosial. Jika keluarga merasa tidak nyaman tinggal di rumah tersebut, mereka mungkin akan meninggalkannya atau justru beberapa keluarga tinggal bersama di satu rumah, yang berpotensi menciptakan lingkungan kumuh.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan ulang rencana pengecilan ukuran rumah subsidi. Rumah subsidi seharusnya memberikan hunian yang layak dan manusiawi bagi keluarga, bukan hanya sekadar tempat berlindung. Pembangunan hunian vertikal di perkotaan dan rumah tapak di luar perkotaan bisa menjadi solusi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan dan memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.

Scroll to Top