Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, terus bergulir. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengungkapkan bahwa jumlah korban yang melapor semakin bertambah.
Hingga saat ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Garut telah menerima laporan dari dua korban baru. Sebelum kasus ini mencuat ke publik, diketahui bahwa sejumlah pasien lain juga mengalami perlakuan serupa. Bahkan, pernah terjadi insiden keributan akibat tindakan dokter tersebut, namun diselesaikan secara kekeluargaan.
Menanggapi potensi bertambahnya jumlah korban, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjadjaran membuka posko pengaduan untuk memfasilitasi para korban yang ingin melaporkan kejadian yang dialaminya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Garut telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kasus ini. Sebagai tindak lanjut, Surat Izin Praktik (SIP) dokter kandungan yang bersangkutan telah dicabut.
Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak senonoh dokter kandungan bernama Muhammad Syafril Firdaus saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) di sebuah klinik di Garut.
Polisi telah menangkap Syafril setelah video tersebut viral di media sosial. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin menyatakan bahwa saat ini Syafril masih berstatus terperiksa, meski sudah ada dua korban yang melapor ke polisi.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada 20 Juni 2024, ketika Syafril masih aktif berpraktik di sebuah klinik di Garut. Namun, sejak Desember 2024, Syafril diketahui sudah tidak lagi berpraktik di wilayah tersebut.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku dan saat ini masih melakukan pencarian terhadap Syafril.