Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Segera Cair: Cek Statusmu Sekarang!

Pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan akan menerima pemberitahuan. Status kelolosan ini dapat dipantau melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO.

Notifikasi "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)" menandakan data pekerja telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Tahap Selanjutnya: Validasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Setelah lolos verifikasi awal, data pekerja akan divalidasi lebih lanjut oleh Kemnaker. Pengecekan status secara berkala disarankan melalui laman resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id.

Saat ini, laman tersebut belum menampilkan fitur pengecekan, namun pengumuman mengenai BSU 2025 akan segera hadir.

Cara Cek Status Validasi BSU 2025 di Kemnaker (Setelah Fitur Tersedia):

  1. Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker.
  2. Masuk dengan akun terdaftar atau buat akun baru.
  3. Isi data pribadi sesuai instruksi.
  4. Periksa notifikasi status penyaluran BSU:
    • Terdaftar
    • Ditetapkan
    • Tersalurkan

Status "Tersalurkan" berarti dana akan ditransfer ke rekening terdaftar melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri). Pastikan rekening bank aktif dan valid. Sistem mungkin meminta pembaruan data seperti nama bank, nama pemilik rekening, dan nomor rekening.

BSU 2025 akan disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang lolos verifikasi, diharapkan selesai pada bulan Juni. Setiap pekerja akan menerima total Rp 600.000, yaitu Rp 300.000 untuk bulan Juni dan Rp 300.000 untuk bulan Juli 2025.

Scroll to Top