Keluarga Titiek Puspa Angkat Bicara Soal Royalti "Kupu-Kupu Malam" di Tengah Polemik Musisi

Polemik royalti di dunia musik Tanah Air menyeret nama mendiang Titiek Puspa, terkait lagu legendaris ciptaannya, "Kupu-Kupu Malam". Menanggapi hal ini, keluarga, melalui putri Titiek Puspa, Petty Tunjungsari, memberikan pernyataan.

Sorotan terhadap lagu "Kupu-Kupu Malam" muncul setelah Ahmad Dhani menyinggung soal hak royalti yang belum diterima dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ketika lagu tersebut diaransemen ulang oleh Ariel NOAH. Kebetulan, Dhani dan Ariel diketahui memiliki perbedaan pandangan dalam isu royalti ini.

Petty Tunjungsari menghimbau semua pihak untuk menanggapi isu ini dengan tenang. Pihak keluarga, kata Petty, mempercayakan urusan royalti sepenuhnya kepada Musica Studio, label yang menaungi almarhumah Titiek Puspa.

"Kami sudah mempercayakannya kepada Musica," ujar Petty. Keluarga saat ini masih berduka dan belum sempat mengurus masalah royalti yang merupakan warisan dari Titiek Puspa.

Menanggapi tawaran bantuan dari Ahmad Dhani, Petty mengaku belum mengetahui secara pasti apakah lagu "Kupu-Kupu Malam" memang belum mendapatkan hak yang semestinya dari LMKN. "Baru tahunya dari wartawan," ucapnya.

Petty menjelaskan bahwa selama ini, pihak keluarga selalu menerima hak royalti dari Musica Studio. "Dibayar sama Musica. Kan kontraknya banyak, udah bertahun-tahun. Udah masuk sistem," tegasnya.

Menurut Petty, Titiek Puspa semasa hidupnya tidak terlalu mempersoalkan royalti. Meski begitu, keluarga merasa wajib untuk menjaga warisan karya sang maestro. "Ini kan warisan dari ibu saya. Kalau saya enggak urus, saya sombong dong," kata Petty.

Petty menegaskan bahwa untuk saat ini keluarga belum mengurus royalti Titiek Puspa lebih jauh. Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin, karena menurutnya industri dan karya Titiek Puspa saling membutuhkan.

Sebagai informasi tambahan, Ahmad Dhani sebelumnya menyayangkan sikap para penyanyi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI), termasuk Ariel NOAH. Dhani, sebagai Ketua Dewan Pembina AKSI, menuntut transparansi dari LMKN terkait hak royalti musisi. Sementara itu, VISI mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Hak Cipta.

Keluarga Titiek Puspa memastikan akan terus menjaga dan merawat karya-karya almarhumah.

Scroll to Top