Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Baim Wong Resmi Bercerai!

Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah resmi mengabulkan permohonan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven. Putusan ini mengakhiri polemik rumah tangga yang telah menjadi sorotan publik.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu, 16 April 2025, mengungkap fakta mengejutkan. Paula Verhoeven dinyatakan terbukti melakukan perselingkuhan, yang menjadi dasar utama gugatan cerai Baim Wong. Hal ini diungkapkan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa Paula telah melakukan tindakan yang melanggar kehormatan sebagai seorang istri.

Akibatnya, berbagai tuntutan yang diajukan Paula dalam gugatan baliknya ditolak oleh majelis hakim. Tuntutan tersebut meliputi nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan, nafkah iddah Rp200 juta per bulan, dan kompensasi nafkah madhiyah sebesar Rp800 juta. Penolakan ini didasarkan pada ketentuan hukum Islam yang tidak memberikan hak nafkah kepada istri yang dianggap nusyuz (tidak taat pada suami).

Meskipun demikian, Paula Verhoeven tetap mendapatkan kompensasi berupa nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar. Nafkah ini dianggap sebagai bentuk penghargaan terakhir dari Baim Wong kepada Paula setelah perceraian.

Untuk hak asuh anak, kedua belah pihak sepakat untuk membesarkan kedua buah hati mereka bersama. Majelis hakim memutuskan joint custody, di mana kedua anak akan tinggal bergantian bersama Baim dan Paula setiap dua minggu.

Sebelumnya, Baim Wong mengajukan gugatan cerai pada 7 Oktober 2024. Gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS dan menuntut hak asuh atas kedua anak mereka, Kenzo dan Kiano. Meskipun perceraian ini diwarnai isu perselingkuhan, Baim Wong sebelumnya mengungkapkan bahwa dirinya tidak menyimpan dendam dan berharap proses perpisahan ini dapat berjalan dengan damai demi kebaikan anak-anak mereka.

Scroll to Top