Suku Kawei Raja Ampat Tolak Pencabutan Izin Tambang: Kesejahteraan Terancam!

Masyarakat adat Suku Kawei, pemilik hak ulayat di Pulau Kawei, Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan lantang menolak rencana pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) oleh pemerintah. Penolakan ini didasari kekhawatiran akan hilangnya kesejahteraan yang selama ini mereka rasakan berkat keberadaan tambang.

Gelombang penolakan ini muncul akibat beredarnya informasi yang dianggap keliru di media sosial, yang menuding aktivitas pertambangan mencemari lingkungan Raja Ampat. Padahal, menurut masyarakat Suku Kawei, kenyataannya justru sebaliknya.

Gina Ayelo, salah satu tokoh perempuan adat Suku Kawei, mengungkapkan bahwa kehadiran tambang telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan mereka. Sebelum ada tambang, kondisi ekonomi masyarakat sangat memprihatinkan.

"Sejak ada tambang, ekonomi masyarakat Suku Kawei sejahtera. Saya minta supaya tambang dibuka," tegas Gina. Ia menambahkan bahwa dulunya, untuk memenuhi kebutuhan hidup, seluruh anggota keluarga, termasuk anak-anak, harus ikut melaut. Namun, kini para suami bekerja di tambang dan para istri dapat tinggal di rumah mengurus keluarga, sementara anak-anak bisa bersekolah.

Gina juga menyayangkan anggapan bahwa pariwisata merupakan solusi utama untuk kesejahteraan masyarakat Raja Ampat. Menurutnya, meskipun Wayag merupakan tanah adat mereka dan banyak dikunjungi wisatawan asing, dampak positifnya bagi masyarakat lokal sangat minim.

Kehadiran PT KSM, lanjut Gina, telah memberikan penghasilan tetap, beasiswa untuk anak-anak, bahkan jaminan kesehatan. "Setelah ada tambang ini, tiap bulan SMS Banking bunyi terus, karena suami kerja, dan anak dapat beasiswa hingga bisa sekolah tinggi. Kami sudah senang," ungkapnya.

Masyarakat adat Suku Kawei berharap pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan berdasarkan opini publik dan informasi yang tidak benar. Mereka menuntut agar suara dan hak masyarakat adat sebagai pemilik sah tanah ulayat dihormati dan didengarkan.

Polemik antara pelestarian lingkungan dan hak masyarakat adat atas tanah ulayat kembali mencuat di Raja Ampat. Masyarakat Adat Suku Kawei mengharapkan agar pemerintah mengambil keputusan berdasarkan fakta di lapangan dan berdialog langsung dengan masyarakat lokal, bukan hanya mengandalkan informasi dari media sosial. Mereka meyakinkan bahwa kondisi perairan Raja Ampat masih bersih dan terjaga.

Scroll to Top