Tim pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu. Mereka meminta kepolisian untuk segera mengambil keputusan, apakah laporan tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan atau justru dihentikan.
Menurut kuasa hukum Jokowi, isu ijazah palsu ini bukan lagi sekadar mencari kebenaran, melainkan telah berdampak pada stabilitas politik dan merugikan reputasi Jokowi.
"Kami meminta Polda Metro Jaya untuk tegas menuntaskan penyelidikan yang sudah kami laporkan dua bulan lalu, agar diputuskan apakah layak naik ke penyelidikan atau dihentikan," ujar salah satu kuasa hukum Jokowi.
Pihaknya meyakini memiliki bukti kuat, termasuk surat, saksi, keterangan ahli, dan petunjuk, yang mendukung laporan mereka untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Pengacara lainnya menambahkan, pihaknya terus memantau perkembangan laporan di Polda Metro Jaya dan berharap proses hukum berjalan lancar tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Mereka berharap proses ini dapat berjalan transparan dan menghasilkan keputusan yang jelas, apakah ada unsur pidana atau tidak. Jika terbukti ada tindak pidana, mereka meminta agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku.