Dana Program Makan Bergizi Gratis Diduga Digelapkan, Mitra Dapur di Jakarta Selatan Merugi Ratusan Juta

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai masalah. Sebuah mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan dugaan penggelapan dana program MBG senilai Rp 975.375.000 oleh Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

Yayasan MBN bermitra dengan dapur yang dikelola Ira Mesra untuk menyediakan makanan bagi penerima program MBG. Setelah menyelesaikan dua tahap penyediaan makanan, dapur Ira Mesra tak kunjung menerima pembayaran dari pihak yayasan.

Selain masalah pembayaran, terjadi pula perubahan harga kontrak per porsi makanan secara sepihak di tengah berjalannya program.

Awalnya, harga per porsi disepakati Rp 15.000. Namun, yayasan menurunkan sebagian harga menjadi Rp 13.000 per porsi. Ironisnya, hak mitra dapur dipotong lagi sebesar Rp 2.500 per porsi, baik dari harga awal maupun harga baru. Dengan demikian, Ira Mesra hanya menerima Rp 12.500 atau Rp 10.500 per porsi, padahal seluruh biaya operasional ditanggung penuh oleh pihak dapur.

Mitra dapur ini telah bekerja sama dengan Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak Februari hingga Maret 2025. Selama periode tersebut, dapur MBG Kalibata telah memproduksi sekitar 65.025 porsi makanan, namun tidak menerima pembayaran dari yayasan.

Menurut kuasa hukum Ira Mesra, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mencairkan dana sebesar Rp 386.500.000 kepada Yayasan MBN. Namun, hingga kini kliennya belum menerima sepeser pun.

Saat Ira Mesra mencoba menagih haknya, pihak yayasan justru menyatakan bahwa Ira masih memiliki kekurangan bayar senilai Rp 45.314.249 dengan alasan adanya kebutuhan lapangan. Padahal, seluruh biaya operasional, termasuk bahan pangan, sewa tempat, listrik, kendaraan, peralatan dapur, hingga gaji juru masak, ditanggung sendiri oleh dapur MBG Kalibata yang dikelola Ira.

Akibat tidak adanya kepastian pembayaran, dapur MBG Kalibata akhirnya berhenti beroperasi, dan Ira memutuskan mengakhiri kemitraannya dengan program MBG.

Pihak Ira Mesra telah melayangkan somasi dan mengajukan hak tagih, serta mengonfirmasi masalah ini ke BGN. Karena belum ada penyelesaian, Ira Mesra berencana menempuh langkah hukum, baik melalui gugatan maupun laporan polisi.

Scroll to Top