Polemik Ijazah Jokowi: Mengapa Tim Hukum Enggan Menunjukkannya?

Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yakup Hasibuan, memberikan penjelasan terkait keengganan pihaknya untuk memperlihatkan ijazah asli kliennya kepada pihak-pihak yang meragukan keasliannya.

Menurut Yakup, tindakan tersebut berpotensi menciptakan kekacauan dan preseden buruk dalam sistem hukum. Ia berpendapat, jika setiap orang yang dituduh wajib membuktikan keaslian data pribadi mereka, negara akan berada dalam kondisi yang tidak stabil.

"Bayangkan jika semua orang yang dipaksa menunjukkan ijazah, ini bisa terjadi pada siapa pun. Negara ini akan chaos," ujarnya.

Yakup menekankan bahwa dalam negara hukum, pihak yang mengajukan tuduhan memiliki kewajiban untuk membuktikannya. Ia juga meragukan bahwa penunjukan ijazah asli akan menyelesaikan masalah. Menurutnya, pihak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi kemungkinan besar akan tetap tidak percaya dan terus mencari celah untuk meragukannya.

Selain itu, Yakup mempertanyakan kemampuan pihak-pihak tersebut dalam membedakan ijazah asli dan palsu. Ia berpendapat, meski ijazah asli ditunjukkan, belum tentu mereka dapat memverifikasi keasliannya.

"Kami yakin ini tidak akan selesai," tegas Yakup. Pihaknya lebih memilih untuk berfokus pada pembuktian melalui jalur hukum yang tersedia.

Scroll to Top