Jakarta – Fenomena gagal bayar (galbay) utang pinjaman online (pinjol) kini menjadi perhatian serius. Ribuan orang diduga terpengaruh tren negatif ini dan sengaja menghindari kewajiban membayar utang.
Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI) mengungkapkan bahwa kelompok-kelompok tertentu di media sosial secara aktif mengajak masyarakat untuk tidak membayar utang pinjol. Mereka bahkan memberikan panduan cara menghindari penagihan.
"Kelompok galbay ini sangat mudah ditemukan di berbagai platform media sosial seperti Youtube, Instagram, Facebook, bahkan TikTok. Keberadaan mereka sangat merugikan industri pinjol," ujar perwakilan AFPI.
Ajakan ini ternyata mendapat respon yang cukup besar dari masyarakat. Banyak yang akhirnya sengaja tidak melunasi pinjaman mereka.
"Jumlah pengikut kelompok ini di Facebook saja mencapai ribuan, bahkan ratusan ribu. Ini sangat mengkhawatirkan," tambahnya.
Lebih parah lagi, tren ini tidak hanya menjangkiti mereka yang sengaja meminjam tanpa niat membayar, tetapi juga mempengaruhi orang-orang yang sebenarnya sudah memiliki utang. Mereka jadi tergiur untuk ikut-ikutan gagal bayar.
"Banyak yang awalnya sudah meminjam, tapi kemudian sengaja tidak mau membayar karena terpengaruh ajakan tersebut," jelasnya.
Kondisi ini semakin terlihat saat perusahaan pinjol melakukan penagihan. Banyak peminjam yang mengikuti cara-cara menghindari pembayaran seperti mengganti nomor telepon, memblokir nomor penagih, dan menghindar saat ditelepon. Ini adalah taktik yang diajarkan oleh kelompok galbay di media sosial.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh ajakan sesat di media sosial terkait gagal bayar pinjol. Utang tetaplah utang yang harus dibayar.