Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan UD Sentosa Seal, bersikukuh menyangkal tuduhan menahan 31 ijazah karyawannya. Hal ini diungkapkannya saat diperiksa oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur.
Kasus ini mencuat setelah perseteruan antara Diana dan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, terkait dugaan penahanan ijazah. Sebelumnya, mediasi dan dengar pendapat telah dilakukan di DPRD Surabaya, namun Diana tetap membantah tuduhan tersebut.
"Bu Diana tetap tidak mengakui adanya penahanan ijazah," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jawa Timur, Tri Widodo.
Disnakertrans Jatim sendiri menerima laporan penahanan ijazah dari 31 karyawan UD Sentosa Seal. Ironisnya, Diana mengaku tidak mengingat seluruh karyawan tersebut. "Bahkan hubungan kerja dia tidak mengakui, bahasanya lupa dan 31 ini lupa semua," imbuh Widodo.
Saat ini, Disnakertrans Jatim tengah mendalami laporan dari 31 karyawan tersebut. Pihaknya akan menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penahanan ijazah.
"Aduan yang kami terima kemarin bahasanya serampangan lah. Belum dapat kalau dimana. Akan kita bidik siapa yang bertanggung jawab, itu belum ketemu," jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan belum ada pihak yang mengaku menahan ijazah karyawan, termasuk tujuan penahanan tersebut. "Belum ada (yang ngaku). Artinya ini pemeriksaan kami belum dapat ijazah ini yang nahan siapa, untuk apa, itu belum dapat," pungkas Widodo.