Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau, PDIP Apresiasi Ketulusan Presiden

Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto, menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menangani perselisihan mengenai kepemilikan 4 pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Utut menilai tindakan Prabowo, termasuk dalam isu pertambangan di Raja Ampat, mencerminkan ketulusan.

"Kami mengapresiasi sikap tulus Pak Presiden. Orang yang tulus biasanya responsif dalam bertindak," ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).

Utut berpendapat, penyelesaian sengketa 4 pulau sebaiknya diserahkan kepada para ahli. Menurutnya, tindakan Presiden yang mengambil alih persoalan ini sudah sesuai dengan kewenangannya.

"Soal 4 pulau, biarlah para ahli yang paling memahami duduk perkaranya. Saya tidak bisa menjawab, tetapi saya rasa Pak Prabowo tidak melewati prosedur yang ada atau mengintervensi menteri. Ini masih dalam kewenangannya," jelas Utut.

Sebagai Ketua Komisi I DPR, Utut menegaskan bahwa Presiden memiliki wewenang untuk mengambil alih penyelesaian sengketa. Jika ada menteri yang merasa terlewati, sebaiknya langsung berkoordinasi dengan Presiden.

"Presiden memang punya kekuasaan untuk itu. Jika ada menteri yang merasa tidak dilibatkan, sebaiknya menghadap Presiden saja. Karena mengambil keputusan itu tidak selalu mudah," tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara berselisih terkait kepemilikan 4 pulau. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa keputusan Presiden Prabowo mengambil alih persoalan ini adalah hasil komunikasi antara DPR dan Presiden. Dasco meyakini Prabowo akan segera mengambil langkah terbaik untuk menyelesaikan masalah ini.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI menunjukkan bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Dasco, Sabtu (14/6).

Scroll to Top