Indonesia dan Singapura Pererat Hubungan Bilateral Melalui Serangkaian Kesepakatan Strategis

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MOU) penting antara Indonesia dan Singapura dalam kunjungan kenegaraannya. Momentum ini menandai langkah signifikan dalam mempererat kolaborasi kedua negara di berbagai sektor vital, termasuk ekonomi, energi, pertahanan, pengembangan sumber daya manusia, dan teknologi rendah karbon.

"Pertemuan bilateral kali ini sangat produktif dan sukses. Kami mencapai 19 kesepakatan di berbagai bidang," ujar Prabowo di Parliament House, Singapura, Senin (16/6/2025).

Lima MOU yang dipertukarkan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Lawrence Wong meliputi:

  1. Laporan Bersama kepada Para Pemimpin dari Enam Kelompok Kerja Sama Ekonomi Bilateral;
  2. MOU Kerja Sama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian antara Kementerian Pertanian RI dan Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura;
  3. MOU Kerja Sama Pembangunan Kawasan Industri Berkelanjutan antara Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura;
  4. MOU Perdagangan Listrik Lintas Batas Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura;
  5. MOU Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura.

Kesepakatan-kesepakatan ini menjadi fondasi bagi kerja sama konkret dalam memajukan ekonomi hijau, ketahanan pangan, dan konektivitas energi lintas batas. Selain itu, diumumkan pula sejumlah MOU lainnya, antara lain:

  1. Implementasi Kesepakatan Flight Information Regional (FIR) melalui Penempatan Personel sipil dan militer di Singapore Air Traffic Control Center (SATCC);
  2. Implementasi Kerja Sama Ekstradisi;
  3. Pembaruan Bersama Kerja Sama Pertahanan;
  4. MOU Kerja Sama Pengakuan Timbal Balik Sertifikasi Halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI dan Majelis Ugama Islam Singapura (akan ditandatangani 18 Juni 2025);
  5. Kerja Sama Bilateral Pengaturan Keuangan antara Bank Indonesia dan Otoritas Moneter Singapura;
  6. MOU Kerja Sama Peningkatan Kapasitas bagi Pegawai pemerintah di Bidang Kelautan antara Kementerian Perhubungan RI dan Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura;
  7. MOU Kerja Sama antara Kejaksaan Agung Indonesia dan Kejaksaan Agung Singapura;
  8. MOU Kerja Sama di Bidang Manajemen Perpustakaan dan Informasi antara Perpustakaan Nasional RI dan Dewan Perpustakaan Nasional Singapura;
  9. Kerja Sama pendirian Ciputra SMG Curie Cancer Center (CSCCC) antara Rumah Sakit Ciputra dan Singapore’s Curie Oncology, Singapore Medical Group (SMG);
  10. Investasi Nusantara Sembcorp Solar Energy Power Plant di Ibu Kota Nusantara;
  11. Kerja Sama antara Sembcorp and Panbil Group JV untuk Pengembangan 2 (dua) Kawasan Industri Rendah Karbon di Batam;
  12. Pengaturan Teknis Program Pertukaran Pemuda;
  13. Program Pengembangan Petani Muda;
  14. Peluncuran penerbangan dari dan ke Singapura-Kertajati dan Padang oleh Maskapai Scoot.

Deretan kesepakatan ini mencerminkan penguatan kerja sama yang komprehensif, termasuk dalam aspek hukum, pertahanan, pendidikan, dan layanan penerbangan.

Scroll to Top