JAKARTA – Kabar mengkhawatirkan datang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait peningkatan kasus HIV di kalangan remaja Indonesia. Data per Maret 2025 menunjukkan sekitar 2.700 remaja usia 15-19 tahun terinfeksi virus mematikan ini. Situasi ini menggarisbawahi urgensi edukasi sejak dini dan upaya pencegahan penyakit menular seksual (PMS) yang kian mengancam generasi muda.
Laporan resmi Kemenkes menyebutkan bahwa kurangnya informasi dan minimnya pengetahuan tentang cara pencegahan menjadi faktor utama penyebab infeksi pada remaja. Banyak dari mereka tidak menyadari bahwa gaya hidup yang mereka jalani termasuk dalam kategori perilaku berisiko yang rentan terhadap penularan HIV.
Kemenkes mengidentifikasi empat kelompok yang memiliki risiko tinggi tertular PMS, termasuk HIV: pekerja seks, pengguna narkotika suntik, transgender, dan LSL (lelaki seks lelaki).
Kemenkes mengimbau seluruh masyarakat, khususnya remaja, untuk menerapkan gaya hidup sehat dan meningkatkan kesadaran akan risiko. Menjaga diri sendiri saat ini adalah investasi berharga untuk masa depan.