PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), bagian dari grup Bakrie, berencana untuk melaksanakan aksi korporasi dengan menerbitkan saham baru melalui mekanisme private placement tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Jumlah saham yang akan diterbitkan mencapai maksimal 2,48 miliar lembar.
Jumlah saham baru ini setara dengan 10% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh perusahaan per 31 Maret 2025. Harga pelaksanaan saham akan ditetapkan kemudian, dengan mengacu pada peraturan Bursa Efek Indonesia yang mewajibkan minimal 90% dari rata-rata harga penutupan selama 25 hari perdagangan terakhir sebelum pengajuan permohonan pencatatan.
Dana yang diperoleh dari private placement ini akan dialokasikan dengan rincian: 70% akan dipinjamkan kepada PT Imbang Tata Alam untuk mendanai kegiatan pengeboran. Sisanya, 30%, akan dimanfaatkan sebagai modal kerja anak perusahaan lainnya, termasuk untuk pengadaan barang dan jasa non-pengeboran.
Aksi PMTHMETD ini berpotensi mengubah struktur kepemilikan saham ENRG, karena saham baru akan diberikan kepada investor yang belum ditentukan identitasnya hingga informasi ini dirilis.
Sebagai ilustrasi, kepemilikan PT Shima Global Kapital yang saat ini sebesar 21,20% akan terdilusi menjadi 19,27%. Begitu pula dengan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, yang kepemilikannya akan berkurang dari 16,85% menjadi 15,31%. Investor baru diperkirakan akan memegang maksimal 9,09% saham perusahaan.
Pergerakan saham ENRG menunjukkan tren positif, dengan kenaikan 16,06% hingga siang hari ke level 318. Dalam sebulan terakhir, saham ENRG telah mengalami kenaikan lebih dari 40%.