Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Juni 2025. Bantuan ini ditujukan bagi pekerja dan guru honorer yang memenuhi syarat, dengan total Rp600.000 yang dicairkan sekaligus untuk periode Juni-Juli (Rp300.000 per bulan).
Namun, ada kalanya dana BSU tidak langsung masuk ke rekening penerima. Status "Data dalam Proses Verifikasi dan Validasi" bisa jadi muncul meskipun semua kriteria sudah terpenuhi. Hal ini disebabkan sistem masih mencocokkan data peserta dengan persyaratan BSU sesuai aturan yang berlaku. Proses ini meliputi pengecekan status kepesertaan, kesesuaian gaji, dan validasi data rekening.
Bagaimana jika ada perbedaan data rekening atau rekening sudah tidak aktif?
Peserta dapat memperbarui (update) data rekening dengan beberapa cara:
1. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan:
- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email aktif.
- Klik "Lanjutkan" dan ikuti instruksi selanjutnya untuk update data rekening jika diperlukan.
2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):
- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda.
- Klik menu "Update Datamu Sekarang" atau pilih menu "Pengkinian Data."
- Lakukan update data, termasuk nomor rekening yang aktif.
- Lakukan "Pengecekan Data Kepesertaan" dan pastikan semua data sudah benar.
3. Melalui Aplikasi SIPP (Sistem Informasi Pengelolaan Peserta) (Untuk Pemberi Kerja/Badan Usaha):
- Akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Login dengan Username dan Password perusahaan.
- Pilih sub menu “Pengkinian Data BSU” dalam Menu “BSU Tahun 2025”.
- Download Template, isi data dengan benar (Nama Bank, Nomor Rekening, Nama Rekening dan Nomor Handphone).
- Upload file dan klik button “Setuju, Lanjutkan Upload”.
Dengan melakukan update data rekening, diharapkan proses pencairan BSU 2025 dapat berjalan lancar dan dana segera diterima oleh penerima yang berhak.