Anggota DPR Protes Pelantikan Rektor UPI Gunakan Bahasa Inggris

Jakarta – Pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Didi Sukyadi diwarnai aksi walk out dari Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Aksi ini dipicu oleh penggunaan bahasa Inggris dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan.

Cucun menilai penggunaan bahasa asing dalam acara resmi kenegaraan melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Ia menegaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam sumpah jabatan di lingkungan resmi.

"Saya merasa kecewa dan menganggap kejadian ini sebagai peringatan bagi UPI, yang seharusnya menjadi pelopor dalam menjaga bahasa Indonesia di lingkungan akademik," ujar Cucun.

Ia menekankan bahwa tindakan tersebut bukan hanya masalah bahasa, tetapi juga menyangkut kedaulatan dan penghormatan terhadap hukum yang berlaku. Cucun mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan evaluasi dan memberikan pembinaan kepada UPI agar kejadian serupa tidak terulang.

"Saya akan menyampaikan hal ini secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendikbudristek. Ini mencerminkan kurangnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik," tegasnya.

Pelantikan Rektor UPI berlangsung di Gedung Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI, Bandung. Dalam sumpahnya, Rektor UPI mengucapkan kalimat dalam bahasa Inggris yang berbunyi, "Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity."

Cucun berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lain agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

Scroll to Top