Pemerintah pusat mempercepat realisasi program penyediaan akses internet cepat dengan kecepatan 100 Mbps, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau jaringan fiber optik (blank spot). Prioritas utama adalah sektor-sektor esensial seperti sekolah, puskesmas, kantor desa, hingga rumah tangga di wilayah terpencil.
Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan langkah ini merupakan bagian integral dari upaya meratakan konektivitas digital di seluruh Indonesia.
"Presiden berulang kali menekankan pentingnya digitalisasi untuk mendongkrak perekonomian masyarakat," ungkap Menteri Komunikasi dan Digital.
Pemerintah telah menyiapkan alokasi spektrum baru yang akan diberikan secara terbuka kepada operator jaringan tetap. Model jaringan yang diimplementasikan adalah open access, yang berarti pemegang izin wajib membuka infrastrukturnya agar dapat dimanfaatkan bersama oleh penyedia layanan telekomunikasi lainnya.
Inisiatif ini bertujuan mempermudah penyediaan layanan internet tetap berkecepatan tinggi di area yang belum memiliki akses fiber optik, terutama untuk fasilitas publik seperti sekolah, pusat kesehatan, kantor pemerintahan desa, dan rumah tangga.
Data dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa sekitar 86% atau sebanyak 190.000 unit sekolah masih belum memiliki akses internet tetap.