Jakarta – Pemerintah Indonesia dengan tegas menyatakan tidak akan memberikan izin kepada negara manapun untuk membangun pangkalan militer di wilayahnya. Penegasan ini muncul sebagai tanggapan atas spekulasi yang beredar mengenai permintaan Rusia untuk mengakses pangkalan udara di Biak, Papua.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, menyampaikan bahwa Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara asing manapun untuk mendirikan atau memiliki pangkalan militer di tanah air.
Sebagai negara dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia terbuka untuk menerima kunjungan pesawat atau kapal militer asing yang menjalankan misi perdamaian.
Selain itu, Indonesia memiliki rencana untuk membangun fasilitas peluncuran satelit di Biak. Diskusi mengenai proyek ini telah berlangsung selama beberapa tahun, namun belum mencapai keputusan final.
Sebelumnya, sebuah laporan dari media asing menyebutkan bahwa Rusia telah mengajukan permintaan resmi kepada Jakarta untuk menempatkan pesawat Angkatan Udara Rusia di sebuah fasilitas di Papua. Permintaan tersebut dikabarkan telah diterima oleh Kementerian Pertahanan usai pertemuan antara perwakilan Indonesia dan Rusia pada Februari 2025.
Dalam dokumen yang beredar, Rusia berupaya menempatkan sejumlah pesawat jarak jauh di Pangkalan Angkatan Udara Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo. Pangkalan udara Biak saat ini menjadi lokasi Skuadron Penerbangan 27 Angkatan Udara Indonesia yang mengoperasikan pesawat pengintai CN235.
Isu ini juga mendapat perhatian dari pemerintah Australia. Para pejabat Australia menyatakan telah berkomunikasi dengan Indonesia terkait laporan tersebut dan sedang mencari informasi lebih lanjut mengenai status permintaan Rusia tersebut. Mereka juga menyoroti peran Rusia sebagai kekuatan yang berpotensi mengganggu stabilitas global.