Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Izin Salon yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali menemukan kasus dugaan penahanan ijazah oleh pengusaha, kali ini melibatkan sebuah salon. Seorang karyawan asal Nganjuk mengeluhkan bahwa salon tempatnya bekerja meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta untuk mengembalikan ijazahnya.

Eri Cahyadi segera menindaklanjuti laporan ini dengan menugaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Surabaya untuk melakukan investigasi.

Namun, hasil sementara menunjukkan bahwa pihak salon menyangkal telah memperkerjakan pelapor dan membantah menahan ijazahnya. Situasi ini mirip dengan kasus sebelumnya yang melibatkan UD Sentoso Seal, di mana perusahaan juga awalnya tidak mengakui karyawan yang melapor.

Menanggapi hal ini, Eri menginstruksikan Disperinaker untuk kembali mendatangi salon tersebut dan memberikan peringatan keras. Jika pihak salon tetap tidak mengakui perbuatannya, Eri mengancam akan mencabut izin operasional salon tersebut.

"Kalau benar, saya cabut izinnya," tegas Eri. Ia menambahkan bahwa dirinya sengaja tidak melibatkan media agar kasus ini tidak menimbulkan kegaduhan.

Eri juga memperingatkan bahwa ia tidak akan segan melaporkan pihak salon ke polisi jika mereka tetap menolak mengembalikan ijazah yang ditahan.

"Saya selesaikan dulu ya. Saya minta Disperinaker datang. Karena sama seperti sebelumnya, mereka tidak kenal orang ini (karyawan), tidak pernah tahan ijazah ini. Saya minta karyawan diajak ke sana, kalau enggak mengaku, saya laporkan (ke polisi)," pungkasnya. Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja dan menindak tegas praktik penahanan ijazah yang melanggar hukum.

Scroll to Top