Pemerintah Indonesia mencatatkan peningkatan signifikan dalam penarikan utang baru hingga Mei 2025. Kementerian Keuangan melaporkan total utang yang ditarik mencapai Rp 349,3 triliun, melonjak tajam sebesar 164,22% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 132,2 triliun.
Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, menjelaskan bahwa realisasi penarikan utang ini setara dengan 45% dari total alokasi utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencapai Rp 775,9 triliun.
Selain pembiayaan utang, pemerintah juga melakukan pembiayaan non-utang yang justru menunjukkan investasi pada sektor-sektor strategis. Realisasi pembiayaan non-utang mencapai Rp 24,5 triliun, atau 15,3% dari target APBN sebesar Rp 159,7 triliun.
Dengan adanya pembiayaan utang dan non-utang, total pembiayaan anggaran hingga Mei 2025 mencapai Rp 324,8 triliun, atau 52,7% dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 616,2 triliun.
Thomas menekankan bahwa strategi pengelolaan utang tahun ini dilakukan secara fleksibel dan terukur, mempertimbangkan waktu, instrumen, serta komposisi mata uang. Langkah-langkah ini didukung oleh pelaksanaan prefunding, penguatan cash buffer, serta manajemen kas dan utang yang berkelanjutan.