Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja mencetak sejarah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Lembaga ini berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 11,8 triliun dari kasus korupsi terkait ekspor minyak goreng (migor). Jumlah ini merupakan penyitaan terbesar yang pernah dilakukan Kejagung.
Pengumuman penyitaan spektakuler ini dilakukan dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jakarta. Tumpukan uang yang disita, dikemas dalam plastik bening, disusun sedemikian rupa hingga membentuk "gunungan" uang yang sangat mencolok. Pemandangan ini memberikan gambaran betapa besar kerugian negara yang berhasil dipulihkan.
Kasus ini bermula dari penyidikan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada tahun 2022. Salah satu perusahaan besar yang terlibat adalah Wilmar Group.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, penyitaan ini adalah yang terbesar dalam sejarah lembaga tersebut. Ia menambahkan bahwa pengembalian dana ini menunjukkan adanya kerjasama yang baik dari pihak korporasi dan kesadaran untuk mengembalikan kerugian negara.
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung menjelaskan bahwa uang tersebut disita dari lima perusahaan, yaitu: PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia. Kelima perusahaan ini merupakan bagian dari Wilmar Group.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyalahgunaan izin ekspor CPO saat pemerintah memberlakukan larangan ekspor minyak sawit pada tahun 2022. Penyidik menduga adanya manipulasi dokumen dan pelanggaran prosedur yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Kejagung menegaskan bahwa penyidikan masih berlanjut dan akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat serta aliran dana yang terkait. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap korupsi korporasi secara menyeluruh.
Penyitaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat tata kelola industri strategis. Kejagung juga mengajak masyarakat dan pihak swasta untuk bekerja sama dalam memperkuat integritas sektor kelapa sawit nasional.