Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan empat pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara disambut dengan sukacita oleh masyarakat Aceh, termasuk mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pulau Lipan, Mangkir Kecil, Mangkir Besar, dan Pulau Panjang, yang sebelumnya diklaim milik Sumatera Utara, kini secara resmi menjadi bagian dari Provinsi Aceh.
Darwis Jeunib, tokoh Mualimin sekaligus mantan Wakil Panglima GAM, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo atas keputusan tersebut. Ia menilai Prabowo memahami sejarah Aceh. Darwis juga berharap agar Presiden dapat menuntaskan poin-poin perjanjian damai Helsinki yang belum terealisasi demi kemajuan Aceh.
Kebahagiaan atas keputusan ini juga dirasakan oleh warga Banda Aceh. Di berbagai warung kopi, masyarakat mengikuti perkembangan berita tentang sengketa pulau tersebut hingga pengumuman resmi dari pemerintah. Fauzan, seorang warga Banda Aceh, mengungkapkan rasa syukur atas tercapainya janji Muzakir Manaf (Mualem) untuk merebut kembali pulau-pulau tersebut.
Senada dengan Fauzan, Amrizal, warga lainnya, mengapresiasi langkah ‘senyap’ Gubernur Aceh yang berhasil meyakinkan Presiden Prabowo bahwa keempat pulau tersebut memang milik Aceh. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas perhatiannya terhadap aspirasi masyarakat Aceh.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan bahwa pemerintah pusat telah memutuskan empat pulau tersebut menjadi wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan ini diambil berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri dan data-data pendukung. Prasetyo berharap keputusan ini dapat menjadi solusi bagi semua pihak dan mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat.