Penyanyi dangdut Lesti Kejora akhirnya memberikan tanggapan terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan oleh Yoni Dores.
Melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, Lesti menyambut baik tawaran damai dari pihak Yoni Dores. Bahkan, Lesti merasa tidak ada perselisihan yang perlu didamaikan.
"Jika ingin berdiskusi tentang perdamaian, kami tidak merasa ada pertikaian. Kami tidak pernah menganggap Bapak Yoni sebagai musuh. Kami terbuka untuk berkomunikasi," ujar Sadrakh saat konferensi pers di Jakarta Barat, Senin (16/6/2025).
Sadrakh juga menyampaikan bahwa LMK/LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) bersedia menjadi mediator dalam kasus ini. Pihak Lesti Kejora siap mengikuti mediasi tersebut.
"Banyak pihak yang ingin memfasilitasi pertemuan, dan itu sangat positif. Kami siap jika ada undangan dari instansi terkait," lanjut Sadrakh.
Dalam kesempatan yang sama, Lesti Kejora menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif jika dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, hingga saat ini, belum ada panggilan resmi yang diterima oleh istri Rizky Billar tersebut.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Yoni Dores melalui kuasa hukumnya, Ilham Suardi, melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 atas dugaan pelanggaran hak cipta. Lesti dituding telah melakukan cover (menyanyikan ulang) dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital seperti YouTube tanpa izin.