Kamis, 17 April 2025 – Suasana panas mewarnai ruang sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Simpatisan Hasto mengusir empat orang yang tidak dikenal dari ruang sidang dengan tuduhan sebagai penyusup. Insiden ini terjadi saat puluhan pendukung Hasto memadati ruang sidang sejak pagi.
Kegaduhan bermula ketika beberapa pendukung Hasto, termasuk politikus PDIP Guntur Romli, mencari orang-orang yang dicurigai sebagai penyusup. Empat orang yang sedang duduk di dalam ruang sidang menjadi sasaran dan langsung diusir. Alasan pengusiran belum diketahui secara pasti. Selain Guntur Romli, tampak pula politikus PDIP Ganjar Pranowo yang turut hadir dalam persidangan.
Sidang yang terbuka untuk umum ini menarik perhatian massa pendukung dan kontra Hasto yang menggelar aksi di luar gedung pengadilan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tiga saksi kunci dalam persidangan ini. Mereka adalah Arief Budiman dan Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU RI, serta Agustiani Tio Fridelina, mantan Anggota Bawaslu. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebelumnya terjerat kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga melibatkan Harun Masiku (buron) dan Hasto.
Hasto didakwa telah menghalangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku yang buron sejak 2020. Ia juga didakwa menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta untuk mengurus penetapan PAW Harun Masiku. Suap tersebut diduga dilakukan bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny kini berstatus tersangka, Saeful Bahri telah divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih dalam pengejaran.