Jennie BLACKPINK Menangkan Gugatan Terhadap Penulis Novel yang Mengaku Ayah Kandungnya

Jakarta – Anggota BLACKPINK, Jennie, berhasil memenangkan perkara hukum melawan seorang penulis novel yang mengklaim dirinya sebagai ayah kandungnya. Selama ini, Jennie dikenal tertutup soal sosok ayahnya di mata publik. Namun, penulis bernama Kim Hyung Jin tiba-tiba membuat pengakuan mengejutkan tersebut dalam novel karyanya.

Isu ini mulai mencuat pada akhir Agustus 2024, ketika sebuah media Korea memberitakan tentang novel kedelapan Kim Hyung Jin, "World Informant". Artikel itu menyebutkan bahwa novel tersebut ditulis oleh ayah kandung Jennie dan menceritakan kisah perjalanan sang idola meraih kesuksesan.

Walaupun artikel tersebut segera dihapus, warganet Korea sempat mengambil tangkapan layar dan mencari tahu informasi tentang Kim Hyung Jin. Terungkap bahwa ia berasal dari keluarga terpandang; mendiang ayahnya adalah pendiri perusahaan MSG terkemuka, Miwon, yang kini berada di bawah naungan Daesang Group. Lebih lanjut, keponakan sang penulis, Im Se Ryung, adalah mantan istri pewaris Samsung Group, Lee Jae Yong, dan kini menjalin hubungan dengan aktor Lee Jung Jae.

Pada awal September 2024, agensi Jennie, OA Entertainment, mengambil langkah tegas dengan menggugat Kim Hyung Jin atas pengakuan palsunya. OA Entertainment juga menuntut media yang menyebarkan informasi bohong tersebut atas pencemaran nama baik dan gangguan bisnis.

Tiga bulan berselang, OA Entertainment mengajukan permohonan pelarangan peredaran novel Kim Hyung Jin ke pengadilan. Dalam prolog novelnya, Kim Hyung Jin dengan gamblang menyatakan bahwa Jennie BLACKPINK adalah putrinya. Hal ini memicu rumor bahwa Jennie berasal dari keluarga kaya dan berpengaruh.

Pada pertengahan Juni 2025, Pengadilan Distrik Uijeongbu Cabang Goyang memutuskan bahwa klaim Kim Hyung Jin tidak berdasar. Pengadilan memerintahkan pemusnahan seluruh salinan novel "World Informant". Kim Hyung Jin juga dilarang untuk menyebut nama Jennie dalam bentuk apapun, termasuk di media sosial dan wawancara.

Pengadilan menyatakan bahwa tidak ada bukti pendukung atas klaim Kim Hyung Jin selain dari pernyataannya sendiri. Sementara itu, catatan keluarga resmi Jennie BLACKPINK secara jelas mencantumkan pria lain sebagai ayahnya.

Meskipun pengadilan mengakui adanya pelanggaran hak pribadi Jennie BLACKPINK, Kim Hyung Jin tidak dikenakan denda.

Scroll to Top