Kasino Ilegal Berkedok Tempat Hiburan Digerebek di Bandung, Puluhan Orang Ditangkap!

Bandung digegerkan dengan penggerebekan sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Ahmad Yani. Siapa sangka, di balik ruko itu terselubung aktivitas perjudian kasino ilegal. Penggerebekan ini dilakukan oleh Polda Jawa Barat pada Selasa pagi.

Fakta-fakta terkait penggerebekan kasino ilegal ini terungkap:

1. Puluhan Orang Diciduk

Sebanyak 63 orang berhasil diamankan dari lokasi perjudian. Dari jumlah tersebut, 23 di antaranya adalah pemain judi, sementara 37 lainnya merupakan karyawan kasino. Tiga orang yang diduga sebagai penanggung jawab atau pihak manajemen juga ikut diamankan.

2. Ratusan Juta Rupiah Disita

Selain puluhan orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Di antaranya adalah 10 set meja kasino yang digunakan untuk berjudi, uang tunai senilai Rp 359.689.700, empat buku rekening, 38 unit handphone, satu unit iPad, satu perangkat komputer kasir, serta perangkat CCTV dan ruang monitor.

Dari puluhan orang yang diamankan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Sandi Surya Andiana (Surakarta), Chandra Wiguna (Bandung), dan Hendry Prasetyo (Sukoharjo).

3. Penyamaran Tempat Hiburan

Kasino ilegal ini beroperasi dengan modus penyamaran yang cukup rapi. Ruko yang digunakan tampak seperti tempat hiburan biasa, dengan plang yang menawarkan jasa penyewaan tempat futsal, karaoke, dan billiard. Namun, di balik itu semua, praktik perjudian kasino berlangsung.

Polisi berhasil membongkar kedok kasino ilegal ini berkat penyelidikan yang cermat. Lokasi yang strategis dan tersamar di tengah kota membuat aktivitas perjudian ini sulit terdeteksi.

4. Kapolda Jabar Berkomitmen Berantas Judi

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya. Ia memastikan tidak akan ada pandang bulu dalam penindakan terhadap pelaku perjudian. Pihaknya juga berjanji akan mengungkap pihak-pihak yang menjadi beking atau terlibat dalam praktik perjudian ini, serta menindak tempat-tempat sejenis di Jawa Barat. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polda Jabar.

Scroll to Top