Keluarga besar Titiek Puspa akhirnya memberikan tanggapan terkait isu royalti lagu legendaris "Kupu-Kupu Malam" yang melibatkan nama almarhumah. Hal ini dipicu oleh pernyataan Ahmad Dhani yang menyebutkan bahwa lagu tersebut belum menerima hak yang semestinya dari LMKN, khususnya ketika diaransemen ulang oleh Ariel NOAH.
Putri Titiek Puspa, Petty Tunjungsari, menghimbau semua pihak untuk menanggapi isu ini dengan kepala dingin. Keluarga telah mempercayakan sepenuhnya urusan royalti kepada Musica Studio, label yang menaungi Titiek Puspa. Mengingat suasana duka yang masih menyelimuti keluarga, Petty mengaku belum sempat mendalami permasalahan royalti yang juga merupakan warisan dari sang legenda.
Menanggapi tawaran bantuan dari Ahmad Dhani, Petty menyatakan belum mengetahui secara pasti apakah lagu ibunya benar-benar belum mendapatkan hak yang semestinya dari LMKN, seperti yang diklaim oleh Ahmad Dhani.
Petty menegaskan bahwa selama ini keluarga selalu menerima hak royalti dari Musica Studio. Menurutnya, Titiek Puspa semasa hidup tidak terlalu mempermasalahkan soal royalti. Namun, keluarga merasa memiliki kewajiban untuk melindungi warisan karya-karya Titiek Puspa.
Petty berharap polemik ini dapat diselesaikan dengan baik, mengingat industri musik membutuhkan keberadaan musisi, penyanyi, dan semua pihak yang terlibat. Keluarga akan terus menjaga dan merawat karya-karya Titiek Puspa.
Sebagai informasi tambahan, polemik ini muncul di tengah perbedaan pandangan antara Ahmad Dhani dan Ariel NOAH dalam memperjuangkan hak cipta musisi. Ahmad Dhani, melalui AKSI, menuntut transparansi dari LMKN dan mengusulkan mekanisme direct license. Sementara Ariel NOAH, melalui VISI, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Hak Cipta, khususnya mengenai performing rights.