Polemik Bendera Aceh: Antara Harapan dan Proses Hukum

Isu bendera Aceh kembali mencuat ke permukaan. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menyatakan bahwa legalitas pengibaran bendera Aceh masih dalam tahap penggodokan. Pernyataan ini disampaikan di tengah harapan masyarakat Aceh terkait simbol daerah mereka.

Mualem berharap pengibaran bendera dapat segera terealisasi jika semua proses hukum telah dilalui. Ia mengaku tidak mengetahui adanya aksi damai pengibaran bendera di Kantor Gubernur Aceh karena sedang berada di Jakarta.

Sementara itu, Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al Haythar, juga menyampaikan asa agar bendera Aceh dapat segera berkibar. Ia menekankan pentingnya pengesahan bendera tersebut bagi masyarakat Aceh. Di sisi lain, Malik Mahmud merasa lega atas penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Ia mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Aceh, sebagai langkah bijaksana untuk mencegah potensi konflik.

Dasar Hukum Bendera Aceh

Pembahasan mengenai bendera Aceh sebenarnya telah tercantum dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki pada tahun 2005. Dalam MoU tersebut, Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah, termasuk bendera.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 juga membahas bendera Aceh. Pemerintah Aceh diberikan kewenangan untuk menentukan dan menetapkan bendera daerah sebagai lambang yang mencerminkan keistimewaan dan kekhususan. Namun, bendera daerah Aceh sebagai lambang bukan merupakan simbol kedaulatan dan tidak diberlakukan sebagai bendera kedaulatan di Aceh. Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk bendera sebagai lambang diatur dalam Qanun Aceh.

Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh mengatur secara detail mengenai bentuk, warna, garis, bahan, makna, hingga ketentuan bendera Aceh.

Isu bendera Aceh ini masih menjadi perhatian publik, menanti titik terang dari proses hukum yang sedang berjalan.

Scroll to Top