Bandung Barat – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Bandung Barat (KBB), seorang warga Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, berinisial O (52) dinyatakan positif terjangkit Virus Hanta. Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini diketahui terpapar virus berbahaya tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung Barat mengonfirmasi kebenaran informasi ini. Pihaknya telah melakukan investigasi dan upaya pencegahan setelah menerima hasil uji laboratorium dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan RI di Salatiga.
Awalnya, O merasakan gejala seperti sakit kepala, demam, dan nyeri pada lambung. Gejala-gejala ini mulai dirasakan sejak 2 Mei 2025 ketika ia tengah bekerja di sebuah proyek konstruksi di wilayah Ciwidey, Kabupaten Bandung. Setelah ditelusuri, O mengaku pernah digigit tikus saat bekerja di proyek bangunan tersebut.
Kondisi kesehatan O terus memburuk meskipun sudah mendapatkan perawatan medis. Ia sempat berpindah-pindah fasilitas kesehatan karena awalnya diduga menderita Leptospirosis.
"Akhirnya dirawat di RS Hasan Sadikin, awalnya diduga Leptospirosis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut, hasilnya menunjukkan positif Virus Hanta," jelasnya.
Virus Hanta adalah penyakit yang relatif asing bagi masyarakat Indonesia. Sindrom Paru Hantavirus (HPS) pertama kali menjadi sorotan di Amerika Serikat pada tahun 1993.
Penyakit ini tidak menular antarmanusia. Penularan terjadi ketika seseorang terpapar kotoran tikus yang telah terinfeksi virus tersebut.