Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Bercerai, Baim Wajib Beri Mut’ah Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven. Putusan cerai ini dibacakan dalam sidang e-court pada Rabu, 16 April.

Selain perceraian, hakim juga mengabulkan satu tuntutan yang diajukan Paula, yaitu pemberian nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar dari Baim Wong.

"Pihak termohon ditetapkan untuk mendapatkan atau memperoleh mutah," ungkap Humas PA Jakarta Selatan.

"Memerintahkan kepada pemohon sebagai suami yang menceraikan istri itu, memberikan mutah berupa uang sejumlah Rp1 miliar," lanjutnya.

Nafkah mut’ah sendiri merupakan pemberian berupa uang atau barang dari mantan suami kepada mantan istri sebagai bekal hidup dan penghibur hati setelah perceraian.

Awalnya, Paula mengajukan tuntutan nafkah mut’ah sebesar Rp3 miliar dalam gugatan balik (rekonvensi). Namun, hakim mengabulkan dengan jumlah yang lebih rendah berdasarkan pertimbangan kemampuan pemohon dan kepatutan.

"Kalau pertimbangannya itu pasti berbagai aspek ya. Pertama dari penghasilan, kemampuan dari pihak pemohon," kata Suryana.

"Tapi yang paling menentukan adalah kemampuan dan kepatutan. Patut enggak, wajar enggak. Itu jadi pertimbangan," jelasnya.

Tuntutan lain yang diajukan Paula, seperti hak asuh anak, nafkah anak, nafkah madiyah Rp800 juta, dan nafkah selama iddah Rp600 juta, tidak dikabulkan. Hakim memutuskan kedua anak akan diasuh bersama dengan sistem bergantian setiap dua minggu.

Majelis hakim menyatakan gugatan cerai Baim dikabulkan karena adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang terbukti di persidangan. Hakim juga menyatakan adanya pihak ketiga dalam perkara tersebut.

Baim Wong mengajukan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven, dan telah dikonfirmasi pada 8 Oktober 2024. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS di Sistem Informasi Penelusuran Perkara PA Jakarta Selatan. Meskipun demikian, putusan ini masih memungkinkan untuk diajukan banding oleh Paula.