PADANG PARIAMAN, KOMPAS.TV – Kepolisian berhasil meringkus seorang pria berusia 25 tahun terkait kasus mutilasi seorang wanita di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Lebih mengejutkan, pelaku yang diidentifikasi dengan inisial SJ, mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap dua korban lainnya.
Kasus ini mencuat setelah penemuan jasad korban, SA (23), di aliran Sungai Batang Anai, Padang Pariaman. Jasad SA ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa kepala, tangan, kaki, serta alat kelamin pada Selasa (17/6/2025).
"Mayat ditemukan tanpa kepala, kedua tangan dan kaki, serta alat kelamin," ujar Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, pada Selasa (17/6).
Melalui penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap SJ di kediamannya di Batang Anai pada Kamis (19/6). SJ mengakui bahwa motif pembunuhan SA dilatarbelakangi oleh masalah utang piutang.
"Pengakuan pelaku, didasari rasa sakit hati karena korban memiliki utang sebesar Rp3,5 juta," ungkap Kapolres Padang Pariaman Ahmad Faisol Amir. Namun, pihak kepolisian masih akan terus mendalami lebih lanjut terkait pengakuan tersebut.
Dua Korban Hilang Sejak 2024 Juga Dibunuh
Pengakuan mengejutkan lainnya, pelaku juga mengaku bertanggung jawab atas hilangnya dua wanita lain berinisial SO (23) dan AG (24) sejak tahun 2024.
Menurut pengakuan SJ, kedua korban dibunuh dan jasadnya dibuang ke dalam sumur tua yang terletak di dekat rumahnya. Saat ini, pihak kepolisian bersama BPBD tengah melakukan penggalian sumur tersebut.
Ibu dari korban SO, Nila Yunita, yang mengetahui nasib tragis anaknya setelah menghilang sejak tahun 2024, turut hadir menyaksikan proses pembongkaran sumur. Namun, Ibu Nila Yunita tiba-tiba jatuh pingsan dan meninggal dunia saat menyaksikan pembongkaran sumur tersebut.
"Kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Nila," tutur Kapolres Padang Pariaman.