Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, memasuki babak baru. Seorang mantan perawat yang pernah bekerja dengan dr. Muhammad Syafril Firdaus, atau yang dikenal sebagai dr. Iril, akhirnya berani mengungkapkan pengalaman pahitnya sebagai korban.
Korban, yang sebelumnya memilih bungkam karena ketakutan, memberanikan diri bersuara setelah kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial. Melalui pesan pribadi kepada seorang dokter kandungan lainnya, Purnawan Senoaji, korban menceritakan kejadian pelecehan yang dialaminya saat bekerja di klinik tempat dr. Syafril berpraktik.
"Saya salah satu korbannya. Saat itu saya sedang bertugas sendirian karena hanya ada satu bayi. Dia masuk ke ruangan, mendekati saya, lalu meraba pinggang hingga ke bawah. Saya sangat terkejut, gemetar, dan tidak bisa berbuat apa-apa," tulis korban dalam pesannya.
Korban mengaku tubuhnya langsung membeku dan hanya bisa menangis. Keesokan harinya, ia meminta ditemani oleh petugas kebersihan pria saat bekerja. Namun, upaya tersebut tidak menghentikan tindakan pelaku.
"Besoknya saya minta ditemani oleh petugas kebersihan laki-laki, tetapi dia tetap berani melakukan hal itu. Saya takut, gemetar, dan menangis," ungkapnya.
Selain pelecehan fisik, korban juga mengaku sering menerima pesan-pesan bernada cabul dari dr. Syafril melalui aplikasi pesan singkat. "Saya hanya kuat bertahan selama tiga bulan, lalu mengundurkan diri. Selain itu, dia juga sering mengirim pesan-pesan tidak sopan, meminta ditemani, dan lain-lain. Pantaskah seorang dokter bertindak seperti itu?" ujarnya.
Korban menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar satu tahun lalu. Ia merasa lega karena kasus ini akhirnya terungkap dan menjadi perhatian publik. Korban bahkan bersedia memberikan bukti-bukti pesan tidak senonoh dari dr. Syafril kepada dokter Purnawan Senoaji.
Setelah kasus ini viral, dr. Muhammad Syafril Firdaus akhirnya ditangkap oleh Polres Garut. Ia dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap pasien dan mantan rekan kerjanya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membenarkan penangkapan tersebut.
Hingga saat ini, sudah ada dua orang yang secara resmi melaporkan dr. Syafril atas tindakan pelecehan seksual. Sebelumnya, video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi tidak senonoh seorang dokter kandungan terhadap pasiennya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku menggunakan alat USG di bagian atas perut pasien, namun tangannya diduga menyentuh area sensitif korban. Polisi kini telah menetapkan dokter tersebut sebagai tersangka.
Pengelola klinik tempat dr. Syafril berpraktik, dr. Dewi Sri Fitriani, mengaku pihaknya telah menerima aduan dari pasien sebelum kasus ini mencuat ke publik. Pihaknya memasang CCTV di ruang praktik sebagai bentuk antisipasi. Hasil rekaman kemudian menunjukkan bahwa dr. Syafril diduga benar melakukan tindakan tak pantas kepada pasien.
Dewi menambahkan, sejak awal tahun ini, dr. Syafril sudah tidak lagi bekerja di kliniknya maupun di rumah sakit lain di Garut. Pihaknya merasa sangat dirugikan atas ulah oknum dokter tersebut. Ia menyayangkan tindakan tidak etis itu karena berdampak buruk terhadap citra profesi medis secara keseluruhan.