Mantan Artis Sekar Arum Diduga Gunakan Uang Palsu untuk Sedekah di Masjid Istiqlal

Sekar Arum, tersangka kasus peredaran uang palsu yang ditangkap usai berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di Kemang, Jakarta Selatan, kini menghadapi sorotan lebih tajam. Terungkap bahwa uang palsu tersebut diduga juga digunakan untuk kegiatan amal.

Menurut keterangan pihak kepolisian, sebelum Hari Raya Idul Fitri, tepatnya sehari sebelumnya, Sekar Arum mengaku telah memasukkan uang palsu senilai Rp10 juta ke dalam kotak amal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

"Katanya buat masukin ke mana, ke kotak amal," ujar pihak kepolisian. "Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp10 juta. Masjid Istiqlal."

Pihak berwajib menambahkan, Sekar Arum diduga mengetahui bahwa uang yang ia gunakan untuk beramal adalah palsu. Namun, ia berkilah menerima uang tersebut dari seorang teman.

"Di satu sisi tahu sebenarnya (uang yang digunakan palsu). Cuman kan masih pengakuan, masih nggak tahu, nggak tahu," imbuhnya.

Sekar Arum, yang disebut-sebut sebagai mantan bintang film kolosal, ditangkap pada tanggal 2 April setelah kedapatan melakukan transaksi menggunakan uang palsu. Ia kini dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.

Scroll to Top