Kabar gembira bagi pengguna layanan seluler di Indonesia! Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyetujui penggabungan usaha antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telekom Tbk, dan PT Smart Telekom Tbk. Entitas baru ini akan bernama PT XL Smart Telekom Sejahtera Tbk (XLSMART).
Proses persetujuan ini memakan waktu sekitar 6 bulan, mulai dari penyampaian gagasan hingga verifikasi dokumen dan diskusi dengan berbagai pihak. Komitmen besar menyertai persetujuan ini, demi peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di seluruh Indonesia.
Salah satu poin penting adalah peningkatan kecepatan unduh hingga 16% pada tahun 2029. Selain itu, XLSMART berkomitmen membangun 8.000 Base Transceiver Station (BTS) baru, terutama di daerah yang belum terjangkau internet memadai.
Masyarakat akan merasakan dampak positif dari penggabungan ini. Akses layanan digital akan ditingkatkan di lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.
Komdigi akan mengawasi ketat pemenuhan komitmen ini. Sanksi administratif, mulai dari denda hingga pencabutan izin, akan diberlakukan jika XLSMART gagal memenuhi janji-janjinya. Masyarakat dan media juga diimbau untuk memberikan masukan dan melaporkan jika ada keluhan terkait layanan.
Yang perlu dicatat, penggabungan ini tidak akan menghilangkan merek XL Axiata, Smartfren, atau Axis. Pelanggan tetap dapat menikmati layanan seperti biasa.
Komdigi juga membuka layanan aduan untuk pelanggan XL, Smartfren, dan Smart Telekom. Diharapkan, penggabungan ini akan membawa peningkatan signifikan dalam kualitas dan jangkauan layanan telekomunikasi di Indonesia.