Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah proaktif dengan mengintensifkan imunisasi polio sebagai upaya pencegahan potensi penyebaran varian virus polio jenis VDPV2-n.
Wali Kota Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran sebagai respons terhadap informasi dari Kementerian Kesehatan RI terkait temuan kasus polio VDPV2-n di Papua Nugini. Hal ini mendorong peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan di seluruh wilayah Kota Surabaya.
Surat edaran tersebut mengimbau seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah maupun swasta, serta warga Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan, berpartisipasi aktif, dan disiplin dalam mencegah serta meminimalkan risiko penularan polio secara terpadu.
Fokus utama adalah memastikan anak-anak usia 0-5 tahun mendapatkan imunisasi polio lengkap, yaitu empat dosis vaksin tetes (bOPV) dan dua dosis suntik (IPV). Imunisasi ini tersedia gratis di seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Kota Surabaya, terutama di Puskesmas. Orang tua diimbau aktif memeriksa status imunisasi anak mereka dan segera membawa anak ke Fasyankes jika belum lengkap.
Selain imunisasi, masyarakat juga diminta segera melapor ke Puskesmas terdekat atau Dinas Kesehatan (Dinkes) jika menemukan anak berusia di bawah 15 tahun yang mengalami gejala kelumpuhan atau lumpuh layuh mendadak, khususnya pada kaki.
Pencegahan juga melibatkan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan jamban sehat, dan menjaga sanitasi lingkungan.
Pemkot Surabaya menekankan pentingnya penyebaran informasi yang akurat dan edukasi tentang perkembangan penyakit polio serta pentingnya PHBS. Masyarakat didorong menyebarkan informasi melalui media sosial tentang gejala dan pencegahan virus polio jenis VDPV2-n.
Peningkatan kepedulian dan tanggung jawab bersama sangat diperlukan untuk meningkatkan kewaspadaan dini dan kedisiplinan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit polio serta penyakit menular lainnya.