Mediasi Gugatan Rp100 Miliar Nikita Mirzani dan Dokter Reza Gladys Kembali Tertunda

Sidang perdata terkait dugaan wanprestasi senilai Rp100 miliar antara Nikita Mirzani dan Dokter Reza Gladys kembali mengalami penundaan. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 Juni 2025, ini awalnya diagendakan untuk mediasi.

Penundaan terjadi lantaran belum tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak dalam proses mediasi. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa mediasi tersebut dihadiri oleh sejumlah kuasa hukum dari kedua belah pihak, namun belum membuahkan hasil.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan pemerasan yang menyertai kasus ini. "Kami bisa membuktikan tidak ada pemerasan sejak awal mula masalah ini," tegasnya.

Menurut Fahmi, permasalahan bermula dari kesepakatan transaksi senilai Rp5 miliar yang kemudian disepakati menjadi Rp4 miliar, dengan pembayaran dilakukan dua tahap. Namun, sebelum kesepakatan terealisasi, Nikita Mirzani justru dilaporkan ke polisi.

Ketidakhadiran Nikita Mirzani dan Reza Gladys dalam sidang ini menjadi sorotan. Hakim mediator bahkan meminta kehadiran langsung kedua belah pihak dalam sidang berikutnya.

Ketidakhadiran Reza Gladys disebabkan oleh kewajiban hukum terkait laporan dugaan pelanggaran undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen. Sementara itu, Nikita Mirzani juga harus menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa pada tanggal 24 Juni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang mediasi selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 1 Juli 2025. Pihak Nikita Mirzani juga diminta untuk mengajukan proposal perdamaian guna menyelesaikan sengketa ini di luar pengadilan. Fahmi berharap Reza Gladys dapat hadir pada sidang berikutnya, mengingat Nikita Mirzani diwajibkan hadir untuk perkara pidananya.

Sebelumnya, sidang juga ditunda dengan alasan yang sama, yakni permintaan hakim agar Nikita Mirzani dan Reza Gladys hadir secara langsung di pengadilan.

Scroll to Top