Seorang pebisnis di Surabaya, Jan Hwa Diana, mengambil langkah hukum dengan melaporkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang ITE.
Diana merasa dirugikan dan tidak terima atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk tuduhan menyimpan narkoba. Selain itu, ia juga keberatan atas penggunaan foto pribadinya dalam konten media sosial milik Armuji.
Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Menurut Diana, awal mula permasalahan ini adalah ketika dirinya dituduh menyimpan narkoba di gudang perusahaan keluarganya yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan meminta pihak berwenang untuk melakukan pengecekan.
Selain tuduhan tersebut, Diana juga merasa keberatan dengan tindakan Armuji yang menampilkan foto dirinya dan suami dalam konten video yang diunggah di berbagai platform media sosial. Tindakan ini dinilai telah menggiring opini publik yang merugikan secara materiil dan imateriil.
Diana mengklaim bahwa akibat dari kejadian ini, sejumlah pelanggannya meragukan integritas bisnisnya. Selain itu, media sosial pribadinya juga menjadi sasaran perundungan, yang menyebabkan anak-anaknya merasa ketakutan.
Sebelumnya, Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah gudang perusahaan di Kawasan Margomulyo untuk meminta penjelasan terkait penahanan ijazah seorang karyawan.
Armuji menjelaskan bahwa sidak tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang mengeluhkan tekanan kerja dan penahanan ijazah oleh perusahaan.
Namun, saat tiba di gudang, pemilik perusahaan menolak untuk menemuinya. Karena kesal, Armuji sempat melontarkan dugaan bahwa gudang tersebut menyimpan barang-barang terlarang.
Menanggapi laporan polisi terhadap dirinya, Armuji mengaku tidak terima dan berencana untuk melaporkan balik Diana atas dugaan pencemaran nama baik. Ia merasa heran mengapa ada warga Surabaya yang tidak mengenal wakil walikotanya hingga menuduhnya sebagai penipu.
Armuji juga berencana untuk menginstruksikan dinas terkait di Pemerintah Kota Surabaya untuk memeriksa perizinan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.