Sorotan Penyelenggaraan Haji 2025: Koordinasi Data Jemaah Jadi Perhatian Utama

Pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M diwarnai catatan dari Arab Saudi terkait pengelolaan data jemaah. Sebuah nota diplomatik menyoroti ketidaksesuaian prosedur dalam validasi data jemaah haji Indonesia.

Menurut nota tersebut, terdapat pemasukan data jemaah ke sistem persiapan dini tanpa pemberitahuan atau koordinasi dengan pihak Arab Saudi. Hal ini dianggap melanggar prosedur administratif yang telah disepakati.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menjelaskan bahwa isu ini merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan haji yang telah diselesaikan. Penjelasan terkait hal ini pun telah disampaikan kepada Kementerian Haji Saudi.

Nota diplomatik yang terbit pada 16 Juni 2025 ini ditujukan kepada Menteri Agama, Dirjen PHU, dan Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri. Catatan ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan haji di masa mendatang.

Salah satu isu yang disoroti adalah ketidaksesuaian data jemaah antara E-Haj, Siskohat Kementerian Agama, dan manifest penerbangan. Ditemukan perbedaan nama jemaah antara manifest dan penumpang yang sebenarnya terbang.

Permasalahan ini diakui muncul akibat dinamika di lapangan, termasuk di embarkasi. Perubahan mendadak seperti pembatalan keberangkatan karena sakit atau meninggal, memaksa penggantian jemaah secara tiba-tiba.

Meski demikian, masalah ini berhasil ditangani dengan rekonsiliasi data harian yang dilakukan oleh tim Penyelenggara Haji dan Umrah bersama Kementerian Haji dan Syarikah. Koordinasi intensif ini memastikan kelancaran kepulangan jemaah ke Tanah Air.

Kementerian Agama menyampaikan apresiasi kepada Kerajaan Arab Saudi atas kerja sama yang baik dalam menyelesaikan berbagai kendala di lapangan. Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji di masa mendatang.

Scroll to Top