Kisah pilu menimpa Ihwan Sahab (28), seorang warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menjadi korban kekerasan keji hingga berujung maut di Kamboja. Ia diduga terlibat dalam aktivitas scamming atau penipuan daring di negara tersebut.
Subiyantoro (23), adik korban, mengungkapkan bahwa Ihwan sempat ditemukan dalam kondisi mengenaskan di jalan raya oleh polisi Kamboja. Kondisinya sangat memprihatinkan: tanpa busana, pingsan, dan penuh luka parah di sekujur tubuhnya.
Awalnya, polisi mengira Ihwan adalah korban kecelakaan. Namun, pihak rumah sakit menemukan bahwa ia menjadi korban penyiksaan brutal. Korban sempat koma, namun berhasil sadar dan berkomunikasi dengan adiknya melalui panggilan video.
Dalam percakapan tersebut, Ihwan menceritakan bahwa dirinya disiksa oleh sekitar 15 orang yang juga bekerja sebagai scammer. Ia disiksa selama dua hari berturut-turut di sebuah ruangan khusus karena tidak memenuhi target yang ditetapkan perusahaan.
Ihwan mengaku disetrum hingga menyebabkan luka bakar hitam di badan, kaki, bokong, dan tangan. Matanya juga mengalami luka lebam. Selain itu, kepalanya dihantam benda tumpul hingga mengalami pendarahan otak.
Setelah tidak sadarkan diri akibat penyiksaan, Ihwan dibuang begitu saja di jalanan. Beruntung, polisi yang sedang berpatroli menemukannya dan membawanya ke rumah sakit.
Sayangnya, kondisi Ihwan terus memburuk setelah sempat membaik. Pada Senin (14 April 2025), pihak rumah sakit menyatakan Ihwan meninggal dunia. Keluarga menerima kabar duka ini dari staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
Sebelum meninggal, Ihwan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit sejak 28 Maret 2025. Selama dirawat, ia beberapa kali melakukan panggilan video dengan adiknya.
Jenazah Ihwan saat ini masih berada di Kamboja. Keluarga memutuskan untuk memakamkannya di sana karena biaya pemulangan jenazah yang sangat mahal, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi WNI yang bekerja di luar negeri, terutama yang terlibat dalam aktivitas ilegal.